Pemberian surat keputusan pencabutan nama Presiden Soeharto dari TAP MPR
Sabtu, 28 September 2024 17:15 WIB
Putri Presiden kedua Soeharto Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto menyampaikan sambutan saat Silaturahmi Kebangsaan dan Penyerahan Surat Pimpinan MPR kepada keluarga Presiden kedua Soeharto di kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (28/9/2024). Silaturahmi Kebangsaan yang di gelar oleh MPR RI tersebut dalam rangka memberikan surat keputusan mengenai pencabutan nama Presiden kedua Soeharto dari Ketetapan (TAP) Majelis Permusyawarahan Rakyat (MPR) Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. ANTARA FOTO/Fauzan/wpa.
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah (kiri) menyerahkan surat keputusan kepada putri Presiden kedua Soeharto Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto (kedua kanan) dan Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto (kanan) saat acara Silaturahmi Kebangsaan dan Penyerahan Surat Pimpinan MPR kepada keluarga Presiden kedua Soeharto di kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (28/9/2024). Silaturahmi Kebangsaan yang di gelar oleh MPR RI tersebut dalam rangka memberikan surat keputusan mengenai pencabutan nama Presiden kedua Soeharto dari Ketetapan (TAP) Majelis Permusyawarahan Rakyat (MPR) Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. ANTARA FOTO/Fauzan/wpa.
Komentar
Atul Laila
30 September 2024
Kebangeten klo tak dicabut.Penanganan huru hara dlm negri pasca kemerdekaan,pembebasan Papua,penanganan pengamanan pemberontakan G
30 S PKI seakan dimusnahkan dh adanya tap MPR tsb.Alhamduliillah,MPR kini menyadarinya.Smg Jaya,amiin
30 S PKI seakan dimusnahkan dh adanya tap MPR tsb.Alhamduliillah,MPR kini menyadarinya.Smg Jaya,amiin